DPMD Kab. Bekasi Sosialisasi Penggunaan Dana Stanting Untuk Kepala Desa
MMC || BEKASI - Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi menggelar sosialisasi penggunaan Dana Stanting untuk seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi.
Sosialisasi tersebut terjalin antara BPK perwakilan Jabar, Kementerian Desa dan Departemen Keuangan dan di support oleh Anggota DPD RI, Rabu (17/05/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Rahmat Atong menyambut baik Kegiatan itu. Dia mengatakan, pelaksanaan pemanfaatan Anggaran
Dana Desa khususnya dana yang di luncurkan oleh pemerintah untuk menuntaskan kemiskinan extrim termasuk stanting sebagai mana di Amanatkan oleh Presiden.
“Kami sangat respon apa yang di lakukan oleh BPK perwakilan Jabar hari ini di Kabupaten Bekasi (16/05/23). Sangat bermanfaat sekali kepada teman-teman Kepala Desa di Kabupaten Bekasi” katanya.
Rahmat Atong melanjutkan, dengan adanya sosialisasi kepada kepala desa dapat memahami bagaimana cara menggunakan dana bantuan secara baik dan tepat serta memahami bagaimana cara membuat laporan untuk pertanggung jawaban karena sumber dana ada dari APBN (Pusat) Banprov (dari Provinsi) juga ada dari APBD ini semua harus kita pertanggung jawabkan.
“Untuk hal stanting lebih konsen di acara sosialisasi kali ini, masih ada hal-hal yang belum tuntas semua dari awal covid 19. Sampai sekarang masih ada desa yang belum membuat laporan, maka tadi disampaikan masih ada yang terhutang. Ini dimaksud, masih ada desa yang belum selesai membuat laporan”. Ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, Rahmat Atong melanjutkan, akan brifing dan berkomunikasi dengan kepala-kepala desa yang belum menyelesaikan laporan, supaya dapat membuat laporan sebagai mana yang di harapkan oleh Nara Sumber tadi, baik dari Departemen Kuangan maupun dari BPK perwakilan Jabar sendiri.
